PMPZI MTsN 2 Lamongan
- Minggu, 28 Desember 2025
- Serba Serbi
- Cetak

PMPZI Kemenag adalah singkatan dari Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama, yaitu sebuah aplikasi dan proses untuk menilai sejauh mana unit kerja Kemenag telah berhasil membangun Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang dilakukan secara mandiri (self-assessment) melalui sistem untuk perbaikan tata kelola dan pelayanan publik.
Tujuan Utama PMPZI:
- Mendorong reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
- Menilai upaya (komponen Pengungkit) dan hasil (komponen Hasil) dari pembangunan Zona Integritas.
-
Aplikasi PMPZI:
Kemenag menggunakan aplikasi khusus di situs
pmpzi.kemenag.go.iduntuk proses penilaian.
-
Penilaian Mandiri (Self-Assessment):
Setiap unit kerja (kantor Kemenag, madrasah, PTKIN, dll.) mengisi data dan mengunggah bukti (evidence) secara mandiri.
-
Komponen Penilaian:
Meliputi area seperti Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Pelayanan Publik.
-
Tahapan Penilaian:
Ada penilaian pendahuluan oleh tim internal (SPI, Itjen) hingga penilaian nasional.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja.
- Menjadi sarana inovasi dan pembelajaran berkelanjutan untuk kinerja yang lebih baik.

Saat ini belum ada komentar