Info Sekolah
Rabu, 18 Feb 2026
  • Madrasah Islami, Berteknologi, Berwawasan Lingkungan Dan Berakhlaqul Karimah. PTSP=>CERIA (Cepat, Efisien, Ramah, Inovatif, Akuntabel)
  • Madrasah Islami, Berteknologi, Berwawasan Lingkungan Dan Berakhlaqul Karimah. PTSP=>CERIA (Cepat, Efisien, Ramah, Inovatif, Akuntabel)
17 Desember 2025

Coretax DJP Sis

Rab, 17 Desember 2025 Dibaca 140x Serba Serbi

Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan digital terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengintegrasikan semua layanan pajak dalam satu platform, menggantikan sistem lama seperti DJP Onlinee-Filing, dan e-Form. Tujuannya adalah memodernisasi administrasi pajak, membuatnya lebih efisien, akurat, dan mudah digunakan Wajib Pajak (WP) untuk mendaftar, membayar, hingga melaporkan SPT melalui satu portal, yaitu coretaxdjp.pajak.go.id. Sistem ini mulai digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025. 

Fungsi utama Coretax

  • Integrasi layanan: Menggabungkan pendaftaran, pembayaran, pelaporan SPT (Masa & Tahunan), hingga manajemen akun pajak dalam satu tempat.
  • Satu akun untuk semua: WP cukup menggunakan satu akun untuk mengakses seluruh layanan perpajakan.
  • Tanda tangan digital: Menyediakan fitur Kode Otorisasi DJP (sertifikat digital) untuk tanda tangan digital yang sah.
  • Modernisasi: Menggunakan teknologi canggih (big data, AI) untuk analisis kepatuhan dan pemantauan pajak yang lebih baik. 

Manfaat Coretax bagi WP

  • Kemudahan dan efisiensi: Proses pajak lebih mudah, cepat, dan anti ribet.
  • Transparansi: Proses lebih transparan dan bisa dipantau secara real-time.
  • Mengurangi biaya kepatuhan: Menghemat waktu, biaya, dan pikiran (pikologis) Wajib Pajak. 

Cara akses

  • Akses melalui laman resmi https://coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Wajib Pajak dihimbau untuk segera melakukan aktivasi akun dan pemadanan NIK-NPWP untuk dapat mengaksesnya. 

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar